Menikah di dalam Gereja Katolik
dan mau cerai di kemudian hari? Sama sekali tidak diperkenankan di dalam Gereja
Kristus, Katolik. Tidak ada perceraian di dalam Gereja. Ini Hukum Ilahi, sebab
ALLAH sendiri menghendaki agar perkawinan itu SATU dan TAK TERCERAIKAN. Gereja
Katolik mempertahankan hukum ini sampai selamanya. Dan karena itu, mereka yang
melakukan perceraian tidak boleh menerima Tubuh dan Darah Kristus. Sebab
perceraian adalah Dosa Berat.
Kadang kala orang menanyakan
begini "bagaimana mungkin orang yang melakukan perceraian tidak boleh
menerima Tubuh dan Darah Kristus sedangkan ALLAH itu Mahabaik, Maharahim dan
mengampuni dosa orang (pelaku perceraian)?"
Jelaslah itu merupakan pertanyaan
yang keliru. ALLAH memang Mahabaik, Maharahim dan mengampuni dosa manusia,
tetapi bukan karena alasan itu maka orang berdosa (yang menceraikan) dapat
berdosa seenaknya atau dapat menceraikan pasangannya lalu menerima Tubuh dan
Darah Kristus. Sebab ketika seseorang menceraikan pasangannya, yang
diceraikannya adalah ALLAH sendiri.
Oleh sebab itu, perkawinan harus
diawali dengan persiapan yang matang dan kompleks agar tidak terjadi perceraian
di kemudian hari. Karena perkawinan itu (sekali lagi) SATU dan TAK TERCERAIKAN.
Gereja Katolik senantiasa mendorong anggotanya agar tetap setia pada perkawinan
dan melestarikan nilai-nilai perkawinan itu sendiri. Di sini kita tahu bahwa
perkawinan itu suci karena kedua mempelai disatukan oleh ALLAH dan kesucian
itulah yang perlu dijaga dalam bingkai kesetiaan seumur hidup.
♡ salam Kasih ♡
Tidak ada komentar:
Posting Komentar